Antisipasi Varian Omicron, Sekdaprov Pimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Kebijakan Pengendalian Covid-19


Manado – Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Langkah/Upaya Penanganan Covid-19 Tahun 2021 serta Pemantapan Kebijakan di Tahun 2022 yang digelar di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (05/01/2022).

Dalam arahannya, Sekdaprov Kawatu yang didampingi Asisten I Setdaprov Denny Mangala menyebut bahwa Rapat Evaluasi dan Pemantapan Kebijakan Pengendalian Covid-19 tersebut juga merupakan langkah antisipasi varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron di Sulawesi Utara.

Kadis Kesehatan Sulut Debby Kalalo, dalam laporannya memaparkan sejumlah hal terkait evaluasi penanganan Covid-19 tahun 2021 di Sulut, mulai dari tren pertambahan kasus, tren keterisian ruang rawat inap, hasil screening, hingga capaian kumulatif vaksinasi Covid-19 yang di akhir tahun 2021 berada di atas 70 persen.

Selain itu, dijabarkan 8 poin strategi antisipasi varian Omicron yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, antara lain yaitu :

1. Penerapan protokol kesehatan 5M, utamanya penggunaan masker dan menghindari kerumunan;
2. Pengetatan kedatangan dari luar negeri dan himbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri;
3. Penegakkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi;
4. PPKM berbasis level dan mikro;
5. Kesiapan rumah sakit dan tempat isolasi terpusat;
6. Mengintensifkan tracing dan testing;
7. Mempercepat capaian vaksinasi; dan
8. Mempercepat riset Omicron.

Adapun dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah laporan, saran dan masukan dari beberapa pihak terkait, seperti unsur Forkopimda maupun para kepala OPD di lingkup Pemprov Sulut. Terkait antisipasi Omicron, ada satu hal penting yang dikemukakan oleh Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel.

“Narasi yang menyebut bahwa Omicron lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian lain tapi tidak terlalu mematikan tolong kita hilangkan, jangan lagi dipakai,” pintanya.

Dirinya mengungkapkan, narasi tersebut bisa berdampak negatif karena dapat menimbulkan sikap acuh di kalangan masyarakat bilamana nantinya diterapkan kembali PPKM sebagai langkah antisipasi gelombang ketiga Covid-19 utamanya varian Omicron.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kawatu menyebut bahwa apa yang dijelaskan Dandel merupakan hal yang tepat guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan edukasi maupun memberi himbauan kepada masyarakat terkait antisipasi Omicron kedepannya.

Sekdaprov kemudian menjelaskan pentingnya koordinasi, sinkronisasi, validasi dan aktualisasi data terkait penanganan Covid-19 khususnya terkait data vaksinasi.

“Di tahun 2022 ini kita akan menjalankan poin 8 strategi arahan Mendagri guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron yang diprediksi terjadi pada akhir Januari atau awal Februari ini,” jelasnya.

Oleh Sekdaprov, disebutkan beberapa hal yang menjadi hasil rapat tersebut antara lain menyiapkan laporan evaluasi penanganan Covid-19 tahun 2021 Pemprov Sulut yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, serta menerapkan langkah-langkah antisipatif gelombang ketiga Covid-19 dengan mengacu pada Instruksi Mendagri.

“Kita juga perlu untuk terus melakukan sosialisasi 5M dan program vaksinasi kepada masyarakat dan harus selalu diingatkan ke pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%, lewat pemberian vaksin bagi anak usia 6 – 11 tahun,” terangnya.

“Hasil rapat ini kemudian akan kita laporkan kepada pimpinan, Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, lalu kemudian akan diteruskan kepada jajaran Forkopimda yang menjadi bagian Satgas Covid-19,” tutupnya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 274

Budi Rarumangkay

Berita sejenis