Bawaslu Akan Panggil Pemkot Manado Terkait Dana Lansia



Manado-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado serius menyikapi dugaan pelanggaran di penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada para lanjut usia (lansia) yang terjadi di Kecamatan Bunaken Kepulauan, pada Senin (09/11/2020).

Terbukti, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bunaken ini telah menuntaskan penelusuran terhadap beredarnya foto seorang penerima dana lansia yang hadir mengenakan masker bertuliskan JPAR di lokasi penyaluran yang dilakukan langsung oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL).

Hal ini dibenarkan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungam Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, Taufik Bilfaqih, kepada jejakpublik.com, Kamis (12/11/2020).

“Dari hasil laporan pengawasan Panwascam Bunaken Kepulauan bahwa peserta penerima bantuan (dana lansia) tersebut datang terlambat dan tidak mengetahui jika penggunaan masker berlogo JPAR akan jadi masalah,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Bilfaqih, Bawaslu Manado menjadikan ini sebagai kelalaian pihak Pemerintah Kota Manado.

“Pertama, mengapa tidak ditegur untuk mengganti masker? Kedua, jika sudah ditegur, mengapa didokumentasikan foto tersebut bahkan dibuat banner resmi yang dipublikasikan atas nama Pemerintah Kota Manado?,” bebernya.

Atas dasar dua hal itu, ditegaskan Bilfaqih, Bawaslu akan memanggil klarifikasi kepada Pemkot Manado.

“Kami akan segera memanggil Pemkot Manado untuk diminta klarifikasi. Rencananya esok dipanggil,” tandasnya.

Diketahui, JPAR merupakan kependekan dari Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, Calon Walikota Manado yang juga adalah istri dari Walikota Manado. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 40

Budi Rarumangkay

Berita sejenis