Manado– Pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kabupaten kota layak anak dan gugus tugas KLA se Provinsi Sulut, Rabu (16/2/2022) bertemoat di Ruang FJ. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang dihadiri langsung oleh DP3A Kab/Kota se Sulut.
Wagub Steven dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3AD Sulut yang menggelar kegiatan Rakor kabupaten kota layak anak.
“Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kab/kota. Saya tentunya mengapresiasi kegiatan rakor ini,” ungkap Wagub Sulut itu.
Lanjutnya, iktiar, usaha semangat kita untuk menciptakan kab/kota maupun provinsi sebagai kota layak anak ini mutlak.
“Padahal setahu saya di beberapa kabupaten belum ada dinas P3A. Namun saya optimis dan sudah menjadi kewajiban untuk pemerintah kab/kota berupaya supaya kab/kota mereka itu menjadi kab/kota layak anak. Layak anak dalam arti parameter-parameternya jelas. Terutama yang harus dihindari yakni kekerasan terhadap anak karena ini sudah menjadi standart dunia bahwa kita harus tidak ada ekploitasi anak apalagi kekerasan tethadap anak,” bebernya.
Sembari dirinya meminta kepada kab/kota untuk lebih banyak menciptakan inovasi terutama sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana harmoni dalam keluarga.
“Dan kedua minzet kepada masyarakat kita untuk jangan pernah melakukan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, dalam laporannya menyampaikan adapun maksud dan tujuan kegiatan rakor kab/kota layak ini dengan maksud melaksanakan kegiatan rapat koordinasi kab/kota layak anak tahun 2022 di provinsi Sulawesi Utara. (Sulut).
“Adapun tujuannya yang pertama membuat rencana pelaksanaan kegiatan dan kedua menyiapkan administrasi keuangan dan perlengkapan lainnya. Ketiga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya antara lain surat undangan peserta, materi atau modul untuk pelaksanaan pelatihan dan lain sebagainya,” tandas dr Devi. (tim/sulutonline)