Dewan Manado Hambat APBD-P?, Lilly Walandha: Yang Bilang Begitu Berarti Tidak Paham


Manado-Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja PBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 oleh DPRD Kota Manado mulai dikomplain oknum tertentu di media sosial.

Menariknya, yang mengkomplain umumnya para pendukung pasangan calon tertentu yang mengatasnamakan rakyat Kota Manado.

Di mana oknum-oknum ini menyebut bahwa belum disahkannya APBD-P menghambat pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL), insentif rohaniwan, dana lansia (lanjut usia) dan beberapa item lain yang bersumber dari APBD.

Anggota DPRD Manado Lilly Walanda SE mengatakan, masalah ini disebabkan karena Pemkot Manado telat memasukan draf APBD Perubahan 2020 untuk dibahas di dewan, yakni pada 24 September 2020.

“Gaji THL, lanjut usia (lansia), rohaniawan dan lain-lainnya terhambat karena Pemkot Manado lambat memasukkan draf APBD Perubahan 2020 Kota Manado ke kami (DPRD, red). Semestinya Pemkot Manado memasukkan draf APBD-P 2020 pada Minggu pertama bulan Agustus sesuai jadwal yang ada, tapi faktanya baru dimasukan ke dewan tanggal 24 September 2020,” jelasnya.

Walandha meminta warga kota Manado untuk bersabar. Pasalnya, ada yang mencurigakan di APBD- P dan pinjaman Pemkot Manado.

“Ini uang rakyat juga. Sehingga harus dibahas dengan teliti,” paparnya.

Menurut Walandha, jika jauh-jauh hari sebelumnya sudah dimasukkan, maka DPRD Kota Manado sudah menuntaskan APBD-P.

“Jangan salah paham ya. Semua ada alur dan mekanisme. Ada aturan yang mengikat. Pihak yang telat bekerja, hasil juga tertunda. Jadi kalau ada yang bilang dewan hambat, berarti mereka tidak paham, tidak mengerti akar masalahnya juga aturan yang ada. Yang salah adalah Pemkot bukan Dewan Manado,” tandasnya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 79

Budi Rarumangkay

Berita sejenis