Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Perbatasan Daerah Provinsi kepada Ir Djemmy Gagola MSi ME.
Penyerahan Surat Perintah tersebut, turut disaksikan, Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steven Kepel bertempat di ruang kerja Gubernur Olly, Rabu 4 Januari 2023.
Juga hadir, Asisten 1 Denny Mangala, Asisten 2 Paseno Hadi, Asisten Fransiscus Manumpil dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS) Evans Steven Liow SSos.
“Penugasan ini diberikan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Badan Perbatasan, yang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 telah memasuki masa pensiun/purna tugas sampai pejabat definitif dilantik,” kata Gubernur Olly.
Gubernur Olly memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dr Jetty Pulu yang karena dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus juga sebagai Kepala Badan Perbatasan dan telah mengakhiri tugasnya secara paripurna.
“Penugasan ini bertujuan untuk menjaga dinamisasi kinerja organisasi sampai pejabat definitif dilantik. SPT ini berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang kembali apabila dinilai pelaksana tugas kepala badan berkinerja baik,” tandas Gubernur Olly.(sulutonline)