HEBAT ! Pemprov Sulut Raih Peringkat I Nasional MCP KPK

Manado-Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dalam hal pencegahan korupsi, patut diacungi jempol.

 Tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan nilai 61,27 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan untuk triwulan II tahun 2021.

“Capaian ini merupakan yang terbaik se-nasional karena menduduki peringkat kesatu nasional,” ungkap Sekdaprov Sulut Edwin Silangen kepada, Selasa (31/8/2021) di kantor Gubernur Sulut.

Sementara itu, Meiki Onilaba selaku Kepala Inspektorat Daerah Sulut mengatakan MCP merupakan kegiatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Adapun, capaian hasil MCP Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah 61,27 % untuk triwulan II tahun 2021, dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah, dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi yaitu:

  1. Perencanaan dan Penganggaran
  2. Pengadaan Barang Jasa
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. APIP
  5. Manajemen ASN
  6. Optimalisasi Pajak Daerah
  7. Manajemen Aset
  8. Dana Desa (Untuk Kabupaten/Kota).

“Hasil ini merupakan komitmen dan konsistensi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan Good and Clean Governance,” tutur Onibala.

Sementara itu pada acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas 2021 itu Ketua KPK Firli Bahuri mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disampaikan kepada para kepala daerah.
Pesan khusus dari Presiden itu, kata Firli, yakni meminta agar kepala daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha.

Pesan itu disampaikan Firli kepada para kepala daerah saat memberikan arahan dalam kegiatan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersmaa Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas 2021 yang digelar secara virtual. Acara itu merupakan sinergisitas antara KPK dengan Kemendagri dan BPKP.
“Kami titip ada pesan khusus dari Bapak Presiden, supaya kepala daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha,” beber Firli melalui akun YouTube milik KPK RI, Selasa (31/08/2021).

“Kalimat memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha, tentulah dimaksudkan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, untuk menurunkan pengangguran, untuk mengentaskan kemiskinan, dan tentu juga muaranya kesejahteraan rakyat,” katanya.

Tak hanya itu, Firli juga mengingatkan ada empat poin penting lainnya yang harus dimainkan perannya oleh para kepala daerah. Peran penting lainnya itu yakni, para kepala daerah diminya juga untuk mewujudkan cita-cita bangsa, dan dapat menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerahnya.

“Pesan kami dari KPK, tetaplah rekan-rekan kepala daerah untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan tujuan negara,” beber Firli

“Kedua, bagaimana kepala daerah bisa memastikan ada kepastian dan tentu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Karena sesungguhnya, politik dan keamanan salah satu kunci untuk keberlangsungan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Kemudian yang ketiga, menurut Firli, para kepala daerah juga tentu memiliki tanggung jawab dalam berperan serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat. Sebab sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Terlebih, di musim pandemi seperti sekarang ini.

“Terakhir, tugas kepala daerah kami titip adalah menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” tutupnya.(tim/sulutonline)

Telah dibaca: 274

Budi Rarumangkay

Berita sejenis