Ini Penyampaian Wagub Kandouw Saat Lakukan Ground Breaking Sentra Komunitas Nexus di KEK Likupang

Minut – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw melakukan ground breaking pembangunan Sentra Komunitas Nexus di Community Nexus KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (15/8/2024).

Wagub pun menegaskan akan potensi terbesar wisata dengan memiliki keanekaragaman hayati merupakan produk utama sektor pariwisata berbasis alam, salah satunya ada di KEK Likupang.

“Untuk itu berbagai akselerasi pembangunan harus terus dipacu untuk perkembangan KEK Likupang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw juga menekankan, kendati kondisi fiskal Sulut tidak seperti provinsi lain tapi, Pemprov Sulut tetap berikan kontribusi sesuai kemampuan.

“Tapi jika digabung dengan pusat dalam pengembangan KEK Likupang, sampai dengan saat ini kita telah berkontribusi sekitar Rp400 miliar dari Sulut. Karena kami yakin ini akan berdampak positif bagi masyarakat Sulut,” terangnya.

Ia juga menjelaskan tingkat pertumbuhan ekonomi Sulut adalah the best, begitu pula menciptaan lapangan pekerjaan, Sulut lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Artinya kita komitmen dengan ide, harapan dan cita-cita yang tentunya disuport oleh berbagai elemen,” kata Wagub Steven Kandouw

Sementara lanjutnya, dalam menciptakan prasarana ini adalah bagian untuk batu loncatan bagi hal yang lebih besar.

“Walau pun tertatih-tatih tapi kita berusaha, agar masyarakat juga bisa mampu melihat mana yang baik dan tidak. Memang sekarang banyak sekali toxic people, namun saya percaya dengan ada jiwa besar dan komunikasi yang baik akan ada jalan keluar,” ujarnya.

Wagub Steven Kandouw tidak lupa menghaturkan terima kasih dan mengucapkan selamat pada stakeholder terkait karena ground breaking ini bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan lebih cepat didorong agar nilai jual kita lebih tinggi. Tuhan memberkati, syalom,” katanya.

Hadir mendampingi Wagub Steven Kandouw antara lain Bupati Minut Joune Ganda SE, sejumlah pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Minut, serta stakeholder terkiat.,

Untuk diketahui, KEK Likupang merupakan salah satu KEK Pariwisata yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 pada 6 Desember 2019.
(*SulutOnline )

Telah dibaca: 12

Sulut Online

Berita sejenis