KPU Sulut Sambut Kunjungan Tim IKEPP DKPP untuk Evaluasi Kode Etik

SulutonlineManado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Tim Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi pada Senin (9/9/2024).

Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam disambut langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, bersama anggota KPU Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola, didampingi Sekretaris KPU Meidy Malonda di ruang pertemuan KPU Sulut.

Ketua KPU Kenly Poluan menyatakan bahwa KPU Sulut menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. “Jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Poluan.

Alfitra Salam menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi. Tim ini bertugas untuk melakukan wawancara, pengisian kuesioner, dan pengambilan data dukung terkait kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan penyelenggara pemilu.

Selain itu, tim juga akan mengevaluasi tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta mencatat indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu yang menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya.

Data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang dikumpulkan akan menjadi acuan penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurun waktu bulan September 2024.

Kabag Peremcanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Winda Tulamgow, dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut, Carles Worotitjan, turut hadir dalam kegiatan tersebut.(Pr)

Telah dibaca: 18

Budi Rarumangkay

Berita sejenis