KPU Sulut Siap Terima Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Namun Tak Ada Pendaftar di Hari Pertama

Manado, Sulutonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa (27/8/2024) pukul 08.00 WITA. Namun, hingga batas waktu pendaftaran pukul 16.00 WITA, tidak ada satu pun paslon yang mendaftar.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam konferensi pers yang digelar setelah penutupan pendaftaran, menyatakan bahwa meskipun pendaftaran sudah dibuka sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) terbaru, tidak ada calon yang terdaftar.

“Penutupan hari ini disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Kami belum menerima pendaftaran dari partai politik atau gabungan partai. Kami berharap akan ada calon yang mendaftar besok,” ujar Kenly.

Kenly menambahkan bahwa KPU dan Bawaslu akan terus memantau proses pendaftaran di seluruh kabupaten/kota di Sulut. Pendaftaran calon baru saat ini sedang dilakukan di KPU Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

Meskipun tidak ada pendaftar pada hari pertama, aparat keamanan tetap berjaga di lokasi pendaftaran untuk memastikan proses berlangsung aman. Pendaftaran akan dilanjutkan pada hari berikutnya, dengan harapan kehadiran calon-calon yang akan berkompetisi dalam Pilgub Sulut kali ini.(Pr)

Telah dibaca: 27

Budi Rarumangkay

Berita sejenis