Sulutonline – Manado, Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan atau PDIP, Drs Steven Kandouw dan Letjen TNI Purn. Alfred D. Tuejeh (SK-DT), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (29/8/2024) pagi.
Kedatangan SK-DT di Kantor KPU Sulut pukul 10.30 Wita disambut langsung oleh jajaran sekretariat KPU Sulut. Mereka kemudian melakukan registrasi dan menuju ruangan komisioner untuk menjalani pemeriksaan verifikasi dokumen pendaftaran.
Ketua DPD PDIP Sulut, Prof. DR. (Hc) Olly Dondokambey, SE, beserta Sekretaris, Reza Rumambi, dan Bendahara Andrei Angouw, turut mendampingi pasangan SK-DT dalam proses pendaftaran ini.
“Bersyukur bersama Pak Alfred mendapatkan amanah kepercayaan untuk mendaftarkan diri,” ungkap Steven Kandouw dalam sambutannya. “Menjadi suatu kehormatan bagi kami diterima KPU dan Bawaslu, dan kami sangat respect dan senang dalam pertemuan kali ini.”
Steven Kandouw menegaskan bahwa dirinya dan Pak Tuejeh akan mengikuti ketentuan regulasi-regulasi yang ada di KPU. “Tentunya mengikuti proses dengan baik, seperti yang telah disampaikan Ketua DPD PDIP Olly Dondokambey, dan nantinya ke depan rakyat yang memilih tentunya untuk kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai, Provinsi Sulawesi Utara,” tambah Steven.
Usai sambutan, dilakukan verifikasi berkas pendaftaran oleh pihak KPU dan Bawaslu Sulut. Turut hadir dalam proses pendaftaran ini Ibu Rita Tamuntuan dan Dr. Kartika Devi Tanos, serta istri dari Letjen TNI (Purn) Alfred D. Tuejeh.
Sebelumnya, massa pendukung kedua paslon PDIP berkumpul di Kantor Sekretariat DPD PDIP Sulut di Minahasa Utara.(Pr)