Amurang – Minsel – Steven Kandouw adalah orang yang baik dan penduli terhadap sesama. Pasalnya, Steven Kandouw memberikan hibah tanah 5 hektare lahan secara cuma-cuma untuk dibangun rumah bagi masyarakat yang menjadi korban bencana Abrasi di Pantai Amurang.
Hal ini diapresiasi Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey ketika meresmikan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak Bencana Abrasi di Pantai Amurang di desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan,Selasa (23/9/2024).
Menurut Gubernur, rumah-rumah ini berdiri di atas lahan yang telah dihibahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw dan telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR.
Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR, dimana kehadiran hunian tetap ini berdampak positif bagi warga terdampak.
“Apa yang dikerjakan Kementerian PUPR untuk masyarakat Sulawesi Utara sangat berdampak positif karena masyarakat yang tadinya terdampak secara langsung (bencana abrasi) mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat untuk membangun sarana prasarana rumah tempat bagi mereka tinggal,” ungkapnya.
Gubernur Olly pun mengapresiasi pembangunan hunian yang tergolong cepat. Hal ini pun tak lepas dari peran Wagub Steven Kandouw yang rela menghibahkan tanah untuk kepentingan warga yang tertimpa bencana.
“Biasanya relokasi agak lama, tapi puji syukur karena Pak Steven Kandouw kase gratis hibah tanah buat masyarakat yang kena abrasi pantai,” ungkapnya dengan penuh rasa bangga.
Gubernur juga menegaskan ini bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.
“Sehingga dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw, Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Ibu Ir. Yusniewati, M.Sc., Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Ibu Ir. Nurdiana Habibie, M.Si., bersama Jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi Satu Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Recky Lahope, ST, MT. Evans Steven Liow, S.Sos., MM., yang juga telah dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan dan warga penghuni Hunian Tetap.
(SulutOnline )