Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw meraih juara 1 dalam penghargaan Paritrana Award 2019 tingkat provinsi secara nasional yang digelar secara virtual oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Rabu (12/8/2020).
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi.
Diketahui, tujuan pemberian penghargaan Paritrana itu adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).
Usai menerima Paritrana Award, Gubernur Olly mensyukuri pencapaian tersebut.
“Kita bersyukur karena hasil kerja kita bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga kita mendapatkan juara satu atas penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Olly.
Ia pun membeberkan kelebihan Sulut dibandingkan daerah lainnya dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah.
“Langkah-langkah pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan jaminan sosial bagi pekerja sosial dari kematiannya, kecelakaan kerjaannya, itu lebih penting karena baru ada di Sulawesi Utara di tempat lain baru ada bagi karyawan, makanya itu kita mendapat nomor satu,” ungkap Olly.
Selain jaminan sosial untuk tenaga kerja, Ollly menyebut Pemprov Sulut juga menyiapkan asuransi untuk petani Sulut.
“Langkah kedepannya bukan kita langsung berbangga tentunya kita akan meningkatkan inovasi inovasi yang baru bagi masyarakat Sulawesi Utara. Kemarin baru di launching di Boltim oleh pak Wagub tentang asuransi buat petani. Nah ini inovasi-inovasi kita lanjutkan terus sehingga masyarakat benar benar merasakan kehadiran pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut, Gubernur Olly juga menyinggung soal pemberian Gaji 13 untuk ASN di lingkup Pemprov Sulut.
Ia menerangkan bahwa dirinya telah menandatangani Pergub tentang pembayaran Gaji 13 sebelum ditransfer ke rekening ASN.
“Hari ini tanggal 12 Agustus saya telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jadi gaji 13 ini buat PNS, guru dan non guru semua dapat,” tutup Olly. (ADVETORIAL/Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Utara )