Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw langsung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) online penanganan covid-19 di Indonesia dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dalam ratas online itu, Presiden meminta Pemda melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai dengan lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Untuk itu, Wagub Steven O.E. Kandouw menegaskan kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan instruksi presiden dalam menangani pandemi covid-19 di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 48,5 miliar untuk penanganan covid-19 di Sulut.
“Semua alat kelengkapan untuk menangani covid-19 harus sudah diadakan. Ini juga perintah dari Bapak Gubernur supaya semua kelengkapan seperti rapid test, masker, sarung tangan dan lain-lain sudah harus ada secepatnya,” kata Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Sulut di Kantor Gubernur, Kamis (26/3/2020).
Selain itu, wagub juga menerangkan pentingnya kesiapan rumah singgah di Sulut untuk merawat pasien covid-19.
“Rumah singgah juga harus siap serta alat-alat pendukung lainnya. Dan kepada dokter, perawat dan tenaga surveilans harusnya dianggarkan dana stimulus kepada mereka,” tandas Kandouw.
“Semua poli-poli batasi jam kerja untuk fokus covid-19 membantu tenaga dokter dan perawat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw menyebut bahwa seluruh tempat umum dan pusat keramaian di Sulut harus dilengkapi bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Semua usaha seperti supermarket dan tempat-tempat keramaian atau tempat umum harus dibuatkan bilik disinfektan dan masyarakat harus selalu terapkan physical distanting. Dan sesuai perintah Pak Gubernur kepada satgas covid-19 agar jumlah orang dalam pengawasan di setiap kabupaten dan kota harus diumumkan,” tutup Kandouw. (tim/sulutonline)