Penyitaan Kembali 19 Batangan Emas Tim Kuasa Hukum Akan Melaporkan Ke Kapolri Jakarta

SulutonlineManado, Minggu, 11 Agustus 2024 tim Kuasa Hukum Santrawan Paparang menggelar Press Conference di Peninsula Hotel Manado terkait penyitaan kembali 19 batangan emas yang sudah dihukum lewat sidang putusan praperadilan PN Manado dan dikembalikan kepada pemohon Lilis Suryani Damis.

Kuasa Hukum Santrawan Paparang dan Hanafi Saleh beserta tim akan melaporkan kasus ini ke Kapolri di Jakarta.

Pihak penyidik Polda Sulut menggunakan Undang – Undang tindak pidana minerba dimana pasal yang disangkakan adalah Pasal 161 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang telah diubah dan dibaharui dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang isinya tentang pertambangan mineral dan batubara, sementara Pasal 161 ini sudah dinyatakan tidak sah secara hukum.

Press Conference yang di gelar Santrawan Paparang dan Hanafi Saleh serta tim adalah untuk melaporkan kasus 19 batangan emas, laporan akan dilaksanakan besok ke Polda Sulut, lalu tim akan melanjutkan laporan kasus yang sama ke Kapolri di Jakarta.

Selain itu juga kasus akan melaporkan ke Wakapolri,Irwasum,Kabaintelkam,Kabareskrim,Kadiv Propam dan Karo Paminal serta Komisi 3 DPRRI.

Sebelumnya kasus ini sudah melalui sidang praperadilan PN Manado, dan hasil putusan praperadilan dihukum dengan dikembalikan semua barang bukti pemohon dan diberikan pemilihan nama baik kepada pemohon.

Sebanyak 5 kali pemohon Lilis Suryani Damis beserta Kiky dan Efa didampingi tim kuasa hukum mendatangi Tipidter Polda Sulut untuk menindaklanjuti putusan praperadilan, namun kelima usaha tersebut gagal.

Pada Selasa 06 Agustus 2024 hari kelima tim kuasa hukum dan keluarga pemohon kembali mendatangi untuk meminta pengembalian barang bukti tersebut. proses pengembalian berjalan lancar, namun pada akhirnya penyidik kembali menyita semua barang bukti dengan tindak pidana minerba.

“Kami akan laporkan semua ini ke kapolri.” jelas Santrawan Paparang selaku ketua tim kuasa hukum. Tim kuasa hukum serta Lilis Suryani Damis,Kiky, dan Eca akan mulai melaporkan semua permasalahan pada besok hari. (Prince)

Telah dibaca: 24

Budi Rarumangkay

Berita sejenis