Sulutonline – Manado, Proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sulawesi Utara tahun 2024 resmi ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WITA. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan.
“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena perkenan-NYA kita berada pada hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah bakal calon kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang kita buka sejak tanggal 27 Agustus dan ditutup pada hari ini, Kamis (29/8/2024),” ujar Kenly Poluan dalam sambutannya.
Selama tiga hari proses pendaftaran, KPU Sulut menerima tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu:
• Yulius Selvanus – Victor Mailangkay
• Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajow
• Steven OE Kandow – Denny Tuejeh
Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandouw.
KPU Sulut juga telah menerima data informasi terkait jumlah pasangan calon yang mendaftar di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Berikut rinciannya:
• Minahasa : 3
• Kota Bitung : 2
• Minahasa Utara : 2
• Kota Manado : 4
• Minahasa Tenggara : 4
• Boltim : 2
• Kota Kotamobagu : 3
• Bolsel : 2
• Bolmut : 4
• Bolmong : 3
• Minahasa Selatan : 3
• Tomohon : 3
• Talaud : 5
• Sangihe : 4
• Sitaro : 1
“Kami ingin sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja KPU, pertama untuk masyarakat, Dinkes, kemudian juga kepada stakeholder terkait dan PLN, dan juga untuk awak media. Kami mohon maaf atas kemacetan di jalan sekitar kantor KPU Sulut akibat dari pendaftaran bakal pasangan calon mulai 27 sampai 29 Agustus,” tambah Kenly Poluan.
Terkait dengan Kepulauan Sitaro yang hanya memiliki satu pasangan calon, Salman Saelangi, anggota KPU Sulut, menjelaskan bahwa akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari. Sebelumnya, KPU Sitaro akan melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran. Jika tidak ada yang datang mendaftar, maka hanya akan ada satu pasangan calon yang akan diverifikasi administrasi.
“Dokumen yang telah dimasukkan tiga bakal pasangan calon tersebut lengkap secara administrasi dan memenuhi syarat. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandouw,” tambah Kenly Poluan.(Pr)