Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020. Wagub Kandouw : Protokol Covid Tetap Dijalankan


Manado-Simpang siur pelaksanaan Pilkada sudah menemui titik terang. Menyusul, hasil rapat Vidcon bersama Mendagri, KPU pusat, Bawaslu Pusat, seluruh gubernur, dan Bupati Walikota se Indonesia, Jumat (05/06/2020).

“Arahannya jelas, Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti,”terang Wagub Kandouw di loby kantor gubernur Sulut.

Menurut Wagub Kandouw karena Pilkada ini akan dilaksanakan di tengah-tengah adanya pandemi Kovid tentu ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dijalankan.

“Konsekuensi yang pertama adalah protokol covid tetap harus dijalankan yaitu Social distancing dengan menggunakan alat pencegah masker, hand sanitizer, sarung tangan, bilik disinfektan seperti yang dicontohkan tadi di Korea mereka bisa melaksanakan pemilihan umum dimana sebelumnya tingkat partisipasi pemilihnya cuman sekitar 50% meningkat menjadi 60% dan itu kita optimis juga dapat dilaksanakan disini,” ujar Wagub Kandouw pada kesempatan ini.

“Konsekuensi karena adanya covid ini tentu ada penambahan anggaran dan kita juga di sini, karena tidak adanya rakor-rakor yang dilaksanakan berarti banyak dana yang juga tidak terpakai, jadi dikompilasi antara pertambahan dan Rekonsiliasi anggaran lagi,” tambah Wagub Sulut yang dipilih langsung masyarakat Sulut.

Singkatnya terang Wagub Kandouw, sesuai arahan dari Menko Polhukam tadi bersama Mendagri bahwa Pilkada tetap di jadwalkan pada 9 Desember 2020. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 68

Budi Rarumangkay

Berita sejenis