Rakor Penataan Aset Taman Nasional Bunaken, AARS Fokus Tata Batas

Manado-Walikota dan Wakil Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Aset di Kawasan Taman Nasional Bunaken. Rabu (30/06/2021).

 Rapat ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Bunaken waktu lalu, membahas soal Hutan Lindung dan aset-aset pemerintah Kota Manado disana.

Berdasarkan data bahwa tanah dan aset Pemkot di Bunaken banyak yang belum ada sertifikat. Dilaporkan juga besaran nilai harga perolehannya sebanyak 16 lokasi dengan nilai total 1 M, 13 jutaan lebih.

Rapat ini dihadiri Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Sekot Manado Micler C.S Lakat, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun yang juga sebagai Wakil rakyat dari Bunaken Kepulauan, Inspektur Kota.

Hadir juga Kepala Balai Pemantapan Pengawasan Hutan, Kepala Balai Taman Nasìonal Bunaken, Kepala BPN Kota Manado, Camat Bunaken Kepulauan, Para Lurah di Bunaken kepulauan.

Dalam sambutan dan arahannya, Walikota menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan Taman Nasional Bunaken dan aset-aset pemkot disana. Termasuk kewenangan yang dimiliki Dinas Kehutanan dan BPN ikut disinggung Walikota.

“Segala sesuatu harus dipertimbangkan secara bersama dalam menyikapi masalahnya. Demikian juga soal telah keluarnya sertifikat-sertifikat. Semangatnya adalah mencari jalan keluar agar semua clear termasuk juga memperhatikan kondisional masyarakatnya disana,” urai Walikota.

Selesai sambutan dan arahan dari Walikota dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak-pihak terkait termasuk dialog peserta rapat.

Dari pihak Balai Pengawasan Hutan menyampaikan sejarah tanah dan tata batas di Bunaken dan Manado Tua akan melihat beberapa aspek, yakni 1. Aset pemerintah, 2. Sertifikat² masyarakat yang dikeluarkan oleh BPN, 3. Aset Penggunaan Lain (APL)

Menanggapi penjelasan peserta rapat, Walikota menyampaikan bahwa yang menjadi fokus adalah soal tata batas.

“Setelah Tata Batas, kita akan petakan sertifikat-sertifikat yang sudah keluar, tapi kita fokus dulu soal tata batas,” jelas Walikota.

Walikota berharap agar kedepannya masyarakat di Bunaken dan Manado Tua bisa mendapat sertifikat tanah gratis dari Pemerintah asalkan masalah Hutan Lindung dan tata batas sudah jelas. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 30

Budi Rarumangkay

Berita sejenis