Manado-Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut di Manado, Rabu (11/3/2020).
Dalam rapat, nampak hadir jajaran Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Jasa Raharja, Bank SulutGo dan BRI.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bahwa kegiatan rakor ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaaan pelayanan Samsat agar makin baik kedepannya.
Forum ini untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat di Sulut untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang optimal.
“Kalau kita cermati bersama tugas samsat lebih banyak yang disebut dengan proses administrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor dan sumbangan wajib asuransi. Karena berkaitan dengan tugas samsat proses administrasi maka yang kita perlukan adalah kualitas pelayanan dari pelaksanaan samsat ini,” ujar Silangen
Silangen menuturkan, kualitas pelayanan samsat sudah baik. Terbukti setiap pengaduan dari masyarakat baik melalui kotak aduan maupun laporan langsung segera ditindaklanjuti petugas samsat demi kepuasan masyarakat pengguna layanan samsat.
Lanjut Silangen, kualitas pelayanan samsat terkait dengan tiga faktor penting yang berujung pada kecepatan dan kecermatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ketiganya yaitu, kompetensi aparatur, penerapan teknologi dan peraturan
“Yang pertama dari sisi aparatur karena yang menjalankan proses administrasi ini adalah aparatur baik dari sipil maupun dari kepolisian untuk itu kompetensi atau kemampuan harus ditingkatkan dalam menjalankan tugas pekerjaan. Yang kedua adalah teknologi karena sekarang kita bergantung pada teknologi aplikasi dan programan yang dari waktu ke waktu mengalami tren perubahan yang sedemikian cepat, oleh karena itu teknologi menjadi penting bagi kita semua,” ungkap Silangen.
“Yang ketiga ini menjadi penting bagi kita adalah perangkat peraturan, karena peraturannya dari waktu ke waktu mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan yang terjadi baik nasional maupun internasional,” lanjutnya.
Sebagai informasi, tujuan rakor tim pembina samsat ini untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.
Rakor tim pembina samsat juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Sulut, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai. (tim/sulutonline)