Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dan istri tercinta dr Kartika Devi Tanos, berikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Tanjung Batu Kota Manado Provinsi Sulut pada Rabu, (14/02/2024).
Wakil Gubernur Steven Kandouw setibanya di TPS 010, langsung mendaftar formulir C Pemberitahuan dan duduk antrean bersama warga yang lain.
Pakaian yang dipakai kedua pasangan ini kompak menggunakan setelan berwarna merah.
Setelah kurang menunggu setengah jam, Wagub bersama istri langsung dipanggil untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam pantauan, antusias warga datang di TPS kali ini sangatlah tinggi walau pun diguyur hujan.(*SulutOnline )
Telah dibaca: 49