Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, mengajak orang tua serta peran pemerintah, melakukan pencegahan pernikahan dini.
Pernikahan dini bisa ‘menghasilkan’ masalah stunting. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat membuka Penilaian Kinerja Tahun 2022 terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi 4 kabupaten lokus Konvergensi Penurunan Stunting, Kamis (2/6/2022) di salahsatu hotel ternama di Manado.
Wagub Kandouw, kawin muda itu menjadi culture di Bumi Nyiur Melambai. Sebab, kalau sudah jadi culture tak bisa diubah.
Lanjut wagub, Pertama secara genetik berpotensi stunting. Kedua kemapanan ekonomi, anaknya akan tabiar (tidak terurus). Potensi perceraian tinggi. Makanya kawin muda di bawah 18 tahun itu jangan sampai terjadi.
Wagub Kandouw mengatakan untuk penurunan stunting di Sulut harus diperhatikan adalah masalah data. Olehnya, data bayi itu diperlukan koordinasi baik antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
Lanjut orang nomor dua di Sulut itu, perlu dikonvergensi, penetrasi, tindakan yang dilakukan secara terintegrasi.
“Saya lihat masalah stunting mau tidak mau terintegrasi. Jadi ini bukan hanya tanggung jawab BKKBN. Ini bicara luas, bicara infrastruktur, bicara sanitasi. Makanya perlu terintegrasi,” jelasnya.
antan Ketua DPRD Sulut ini membeber penanganan stunting diperlukan pendanaan. “Terakhir bukan hanya hati dan pikiran tapi pendanaan. Mau kerja gimana kalau tak ada pendanaan. Masalah kebersihan, masalah suplemen harus dirancang semuanya. Infrastruktur penting. Semuanya itu perlu dana. Jadi, bicara ini harus ada dukungan pendanaan,” pungkas wagub.
Dalam kesempatan itu Wagub Kandouw memantau empat kabupaten menjadi lokus Konvergensi Penurunan Stunting di Sulut. Masing-masing Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara.(sulutonline)