Manado-Sebanyak 1.407 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- Sulut mendapat kado dalam bentuk remisi dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/2020).
Remisi ini diberikan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM RI kepada warga binaan dengan berbagai penilaian.
Di Sulut, remisi bagi warga binaan dari Presiden RI Joko Widodo diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE diwakili Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan.
“Ini bentuk kepedulian negara pada putra-putra bangsa yang ada di mana saja. Pemberian remisi ini menunjukkan negara selalu hadir pada siapapun,” kata Wagub Kandouw.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono menjelaskan jumlah warga binaan yang menerima remisi di Sulut total 1407.
“Semua ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandas Lumaksono.
Turut hadir pada kegiatan ini Kadivpas Bambang Haryanto, Kadivyankum Dr Ronald Lumbuun SH MH, Asisten I Sulut Edison Humiang, Karo Hukum Flora Kristen dan jajaran Pemprov Sulut. (tim/sulutonline)
1.407 Warga Binaan Terima Remisi, Wagub Kandouw: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Telah dibaca: 53