Manado-Hari ini Senin (6/9-2021) Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado.
Adapun rapat paripurna ini tentang Penandatanganan nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.
Setelah pembukaan awal yang dipimpin Ketua DPRD Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (tim/sulutonline)