MANADO-Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk Frangky Manumpil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Praseno Hadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD diserahkan Sekprov Sulut Steve Kepel kepada Frangky Manumpil dan Praseno Hadi di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/6/2023).
Frangky Manumpil saat ini mengemban jabatan definitif sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum. Sementara, Praseno Hadi menjabat Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
Pengisian sementara kekosongan jabatan ini, karena pejabat definitif Asisten II sebelumnya, Praseno Hadi, sudah dilantik sebagai Fungsional Auditor Utama Pemprov Sulut.
“Penugasan ini akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik,” ungkap Kepel. (*/ SulutOnline )