Manado-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020 melalui video conference yang dibuka Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/6/2020).
Rakornas ini mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.”
Acara juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangar (BPK) Agung Firman Sampurna dan kepala daerah seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mencermati pertumbuhan ekonomi dunia saat ini terkoreksi amat tajam dan seluruh negara berjuang agar tidak masukjurang resesi.
“Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahysat. Permintaan terganggu, pasokan terganggu produksi juga bermasalah, pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi amat tajam dan berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan, situasi tersebut dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Semuanya, kata Presiden, membutuhkan respon pemerintah yang cepat dan tepat.
“Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid-19 agar tidak menyebar lebih luas, yang sehat jangan tertular, yang sakit dirawat sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak covid-19 untuk mendapat perlindungan dan bantuan sosial,” ungkapnya.
Presiden juga mengatakan pemerintah harus memastikan sektor informal, sektor UMKM, terus mampu bertahan dan para pelaku usaha dapat bisa tetap bergerak dan PHK massal harus dihindari.
Disamping itu, Jokowi juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar dana sebesar Rp 677,2 triliun.
Presiden mengatakan angka Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar sehingga tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat sasaran, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Bahkan, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
”Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Jokowi. (tim/sulutonline)
Gubernur Olly Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020, Ini Pesan Jokowi
Telah dibaca: 24