Manado – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengapresiasi inovasi, capaian dan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang. Hal tersebut disampaikan Fatoni saat melakukan kunjungan, peninjauan dan monitoring Samsat di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/8/2022).
Fatoni meninjau pelayanan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, sarana prasarana hingga area pelayanan Samsat Drive Thru. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Kepala Samsat Kota Padang, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumatera Barat, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Padang. Selain itu, hadir pula Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Asosiasi Kepala Bapenda seluruh Indonesia, Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Keuda dan Kepala Seksi Pendapatan Daerah Kota Bandung.
“Kami memberikan apresiasi atas inovasi dan pelayanan Samsat di Kota Padang ini. Inovasinya banyak, pelayanannya juga cukup bagus, ruangan nyaman dan loket-loketnya cukup banyak,” ujarnya.
Fatoni menambahkan, berbagai kemudahan layanan yang diberikan oleh Samsat Kota Padang, antara lain, menerapkan metode One Stop Service, dimana wajib pajak yang melakukan registrasi sampai penyelesaian pembayaran pajak kendaraan berada dalam satu tempat yang berkolaborasi dengan mitra terkait, sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
Selain itu, Fatoni merinci, inovasi dan kemudahan layanan lainnya yang telah diterapkan Samsat Kota Padang adalah Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Weekend, Samsat Gerai Unggulan dan Samsat Car Free Day.
“Samsat Kota Padang mempunyai inovasi lain, yaitu Inovasi Belum Daftar Ulang atau BDU. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan melebihi 2 tahun, Samsat Kota Padang menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara resmi kepada wajib pajak, kemudian disampaikan secara langsung atau door to door,” urainya.
Fatoni menambahkan, bagi masyarakat yang belum membayat pajak lebih dari 2 tahun, dikunjungi ke rumah wajib pajak secara langsung.
Hasil dari berbagai inovasi yang dilakukan, dan kemudahan pelayanan Samsat Kota Padang, membuahkan hasil capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target yang telah ditetapkan.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2021 sebesar Rp.767.094.982.700,- (Rp.767,09 Miliar) dari target PKB sebesar Rp.705.386.114.000,- (705,3 Miliar) atau 108,75%, sedangkan realisasi BBNKB Tahun 2021 sebesar Rp.393.834.433.750,- (Rp.393,8 Miliar) dari target BBNKB sebesar Rp.333.500.000.000,- (Rp333,5 Miliar) atau 118,09%.
“Kami ucapkan selamat. Capaian yang ada, tentu hasil kerja keras semua tim, termasuk inovasi yang banyak dilakukan Samsat di Sumatera Barat,” pungkas Fatoni.(sulutonline)