Mengendap 6 Bulan JIPS Pertanyakan Penuntasan Kasus Tabrak Lari Wartawan Ryo Noor

5fbfb5ac-9c4e-4c83-ae98-caadc8f985d4.jpeg

MANADO – Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tabrak lari yang menewaskan Jurnalis Tribun Manado Ryo Noor.

Hal ini ditegaskan seluruh personil JIPS dan para wartawan yang bertugas di pos liputan Kantor Gubernur Sulut.

“Sebagai sahabat dan sodara dari almarhum Rio Imawan Noor dan rekan kerja sesama jurnalis tentunya sangat menyayangkan kenapa kasus tabrak lari ini sudah 6 bulan mengendap tanpa ada kejelasan,” tegas Irvan Sembeng selaku Koordinator JIPS usai berziarah di makam Rio Noor, Desa Wasian, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Minggu (10/9/2023).

Apalagi kata Irvan Sembeng, sesuai pengakuan istri almarhum Vina Kaawoan bahwa ibunda Rio Noor mempertanyakan perkembangan kasus ini.

“Tentunya membuat kami sangat prihatin kenapa kasus ini berlarut-larut tanpa ada hasil dari aparat kepolisian, kami harap kasus ini jangan dibiarkan hingga tidak adanya titik terang dan pelakunya bebas berkeliaran tanpa  mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengakibatkan kematian sahabat kami,” kata Sembeng selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Kabarok.com ini.

Menurut Sembeng dengan penuntasan kasus tabrak lari ini akan menjawab kebenaran sekaligus menepis isu yang berhembus di kalangan wartawan.

“Makanya kami meminta kasus ini dituntaskan oleh aparat dan mendapat perhatian khusus dari Polda Sulut, kami masih percaya bahwa aparat kepolisian akan tetap menangani kasus ini dengan serius dan jika hal ini mampu dituntaskan kami tentunya dari kalangan pers dan wartawan se-Sulut sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum,” tambah Sembeng.

Salah satu Anggota JIPS Rahman Ismail menuturkan jika kasus ini sederhana, harusnya polisi sudah bisa menuntaskan penanganannya, sebab polisi sudah menemukan bukti awal lewat CCTV kemudian sudah sempat di publish ke publik.

“Jalur jalan yang di lewati korban tidak seluas Ibu Kota Jakarta, harusnya polisi lebih proggresif dalam mengusut kasus ini dan jika di 2023 belum juga tuntas kami akan melakukan aksi yang besar- besaran di Mabes Polda Sulut,” tutur Ismail Pemred Telegrafnews.co ini.

Sekadar diketahui kejadian itu terjadi 11 Maret 2023 subuh sekira pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja.

(*/SulutOnline )

Telah dibaca: 97

Sulut Online

Berita sejenis