Pertahankan Zona Hijau, Walikota Angouw Terima Ombudsman

Manado-Walikota menerima kunjungan Ombudsman Sulut dibawah ketuanya Meilany Limpar S.H diruang kerja Walikota Manado. Kamis (01/07/2021).

 Dalam pertemuan ini Ombudmans menyampaikan beberapa hal yakni pertama program Ombudsman tentang kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai Undang-Undang.

Menurut Ombudsman, untuk Kota Manado yang terakhir 2020 mendapat penilaian tinggi atau masuk dalam kategori zona hijau.

Fokus Ombudsman saat ini dalam melihat fungsi pelayanan yakni kepada 4 sektor yakni Capil, Perijinan, Pendidikan dan Kesehatan.

Disampaikan juga tentang beberapa keluhan masyarakat yang meminta antensi dari Walikota. Masalah yang disampaikan antara lain soal pencatatan perkawinan yang mendahului peneguhan perkawinan di Gereja. Artinya belum diteguhkan di Gereja sudah keluar Pencatatan Perkawinan.

Bahkan menurut Ombudsman selama ini petugas yang mendatangi Gereja. “Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah hukum,” kata Ketua Ombudsman.

Dalam kajian Ombudsman cara begini ada potensi Pungli dari mekanisme yang terjadi dilapangan. Keluhan masyarakat lainnya adalah warga yang bermukim di Sumompo.

Dalam rangka pelayanan publik ini, Ombudsman berharap ada sinergi dengan pemerintah Kota Manado.

Merespon apa yang disampaikan Ombudsman, Walikota berpandangan agar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman bisa diidentifikasi, jangan sampai adanya laporan-laporan liar yang tidak benar.

Bagi Ombudsman laporan masyarakat yang masuk tetap diverifikasi, ada tahap pemeriksaan dan croscek dilapangan kebenarannya.

Walikota berargumen bahwa bisa saja ada yang melapor karena untuk kepentingan pribadinya atau ada unsur-unsur mencari kelemahan Pemerintah Kota lewat Pelayanan Publik di setiap SKPD.

Diakhir pertemuan Walikota dan juga Ombudsman sepakat untuk mempertahankan kondisi pelayanan publik Kota Manado agar tetap pada zona hijau atau pada kategori yang sangat tinggi. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 35

Budi Rarumangkay

Berita sejenis