Sekprov Steve Kepel Instruksikan SMAN, SMKN Di Sulut Tidak Lagi Gelar Penamatan Di Hotel Mewah

IMG_1977.jpeg

Manado – Sekprov Sulut Ir. Steve Kepel melarang Sekolah-sekolah SMA, SMK Negeri dan sederajat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan penamatan Sekolah bagi siswa-siswi yang telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan di Sekolahnya dan digelar di Hotel-Hotel besar agar memberi kesan mewah dalam kelulusan.

“Saat ini saya sudah menginstruksikan kepada semua Sekolah SMA, SMK  sederajat di Provinsi Sulut untuk menyetop kegiatan penamatan Sekolah yang dilakukan di Hotel-Hotel, karena ini adalah merupakan bentuk sebuah pemborosan,” ujar Stive Kepel yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut saat melakukan pertemuan dengan Segenap Wartawan yang Tergabung dalam Jurnalis Independent Pemprov Sulut (JIPS) di ruang kerjanya, Jumat (19/05/2023).

Menurutnya jika ada Sekolah yang sudah terlanjur menggelar kegiatan seperti ini, hal itu tidak dipermasalahkan lagi namun pada tahun ajaran berikutnya diharapkan kegiatan seperti ini tidak lagi yang dilaksanakan.

“Akan lebih baik jika kegiatan kelulusan itu dilakukan disekolah masing-masing, agar tidak terkesan adanya pemborosan,” himbau Kepel. 

Kepel juga menceritakan ada orang tua murid yang dengan susah payah mencari kebutuhan hidup mereka sehari-hari namun harus terbebani karena adanya tuntutan Sekolah untuk membayar biaya kegiatan penamatan Sekolah bagi anaknya padahal profesinya hanya sebagai tukang ojek.

“Ini rasanya sangat menyayat perasaan orang tua murid, jadi kepada parah kepala Sekolah pada kesempatan ini saya himbau untuk tidak lagi menggelar kegiatan penamatan Sekolah yang dilaksanakan diluar Sekolah,” harap Sekprov Steve Kepel. 

Sekprov Steve Kepel juga menambahkan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Guru-guru yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini ada yang sedang mengikuti pendidikan untuk menambah ilmu pengetahuannya agar dapat mereka terapkan disekolah sesuai kompetensi dan disiplin ilmu yang telah diterima. (*/ Sulut Online )

Telah dibaca: 552

Sulut Online

Berita sejenis