Serahkan Sertifikat Tanah Hibah, Gubernur Olly: Tugas Pemerintah Melayani dan Mensejahterakan Masyarakat

Manado – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hibah kepada masyarakat Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Penyerahan sertifikat tanah kepada ratusan masyarakat Desa Kalasey Dua tersebut, bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/12/2022).

Adapun sertifikat tanah hibah tersebut merupakan objek dengan redistrubusi lahan Pemerintah daerah Sulut yang memakan waktu cukup lama, sampai pada proses penyerahan dengan berbagai tantangan. Di mana, sebanyak 282 bidang tanah atau seluas 79.988 meter persegi dari lahan milik Pemprov Sulut yang dihibahkan kepada ratusan warga.

Gubernur Olly Dondokambey, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat, camat dan Pemkab Minahasa, yang telah membantu proses administrasinya.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa hanya di Sulut yang pemerintah daerahnya memberikan sertifikat tanah dari lahan bekas HGU,” ungkapnya.

Olly menyebut, lahan tersebut satu-satunya tanah pemerintah daerah yang sudah tercatat di aset daerah.

“Retribusinya langsung ke masyarakat yang HGU-nya sudah selesai, karena pemerintah daerah berhak meretribusi ke masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, tugas Pemprov Sulut yaitu bagaimana melayani masyarakat dan mensejahterakannya.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat bisa terealisasi,” imbuh Olly.

Gubernur periode kedua pilihan masyarakat Sulut ini berpesan jika masih terdapat sisa lahan agar diperuntukan untuk kepentingan banyak orang.

“Kalau ada tanah sisa, bisa buat perkuburan seluas satu hektare. Juga untuk pembangunan rumah ibadah. Harus dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak dan juga pemerintah. Nanti di sana kita akan dorong untuk membangun sarana dan prasarana,” tandasnya.

“Manfaatkan sepenuhnya, pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan tanah pemerintah yang belum digunakan. Kita bicarakan baik-baik jika nanti pemerintah sudah mau menggunakan tanah tersebut,” sambung Olly.

Diakhir sambutan, Olly berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mau bersama-sama dengan pemerintah, dan bersepakat untuk menjaga hal-hal baik di tanah Kalasey Dua, di tanah yang dipijak untuk memberikan manfaat.

Penyerahan sertifikat tanah hibah ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O. E. Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, Asisten I dan II, Pimpinan DPRD Sulut, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut dan Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulut Latri Sukriningsih, Camat Mandolang Relly Pinasang, dan Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa Yanri Rori.(sulutonline)

Telah dibaca: 1740

Budi Rarumangkay

Berita sejenis