Tempat Hiburan Malam dan Kegiatan Sejenisnya Kembali di Perpanjang Penutupannya

Manado-Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapat 108,376 kasus terkonfirmasi positif COVlD-l9 dan 5,131 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber : website resmi https/covidl9.go.id/ update 31 Juli 2020) termasuk di dalamnya Kota Manado

Sudah terdapat 1369 (Seribu Tiga Ratus.Enam Puluh Sembilan) kasus terkonfirmasi positif COVID-l9 dengan 76 (enam puluh tujuh) kasus meninggal (sumber : website resmi https://covid19.manadokota.go.id/ update 31 Juli 2020 pukul 20.44 wita).

Dan sesuai dengan Peta Resiko saat ini Kota Manado berada di Zono Mcrch yaitu Zona Resiko tinggi (sumber : website rcsmi https://covidl9.go.id/ update 31 Juli 2020), maka Pemerintah Kato Manado akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

 

  1. Tempat Hiburan Malam, SPA, Pusat Olahraga (fitnes Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk sementara dengan betas waktu yang belum ditentukan (sampai Kota Manado dinyatakan dalam Zona Resiko Rendah atau Tidak ada Kasus).

 

  1. Usaha Permainan Daring (Game Online), tempat bermain anak/keluarga (seperti Timezone, Amazone, Kidcity dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk
    sementara dengan betas waktu yang belum ditentukan (sampai Kota Manado dinyatakan dalam Zona Resiko Rendah atau Tidak ada Kasus).

  1. Hotel, restoran, gedung/ruang serbaguna agar tidak menyelenggarakan acara- acara seperti rapat, resepsi dan kegiatan sejeninya yang bersifat mengumpulkan.

Dan untuk lengkapnya dapat dibaca secara utuh Surat Edaran Walikota, nomor : 044/PEMDAL PTSP/ 638/2020. dibawah ini. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 80

Budi Rarumangkay

Berita sejenis