Manado-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dalam mendukung upaya penertiban aset pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi khusus dari KPK.
Bertempat di Gedung KPK Jakarta, Senin (14/12/2020), Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menerima penghargaan yang diserahkan langsung pimpinan KPK.
Penghargaan ini diserahkan pada acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN.
Dengan sistem yang baik, kata Firli, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
Diketahui, selain aset pemda, KPK juga berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas empat aset milik negara. Empat aset itu di antaranya, terkait legalitas Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), serta Kemayoran senilai total Rp548,2 triliun.
“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun,” ujar Firli.
Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.
Pihaknya, kata Setya, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
“Kami mengelola aset senilai total Rp576 Triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), lanjut Zainudin, ke depannya tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada dalam pengelolaan kementeriannya.
“Syukur alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang, karena banyak aset yang seharusnya milik negara tapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora,” ucap Zainudin.
Kemenpora, katanya, ikut dalam pengelolaan GBK. Masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah bahwa pihaknya belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Walaupun begitu, tambah Zainudin, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara.
Dalam acara di KPK ini Kemenpora ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK, yang merupakan BMN Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi, atau 2,6 hektare senilai Rp3,3 triliun.
Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dirasakan penataan aset negara makin baik. Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain.
Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.
“Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” ucap Sofyan. (tim/sulutonline)
Komit Terhadap Penertiban Aset, Gubernur Olly Terima Penghargaan dari KPK
Telah dibaca: 476