Manado-Badai Covid-19 belum kunjung reda, Pemerintah Provinsi mengimbau warga yang hendak merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 agar tidak menggelar open house.
Dalam imbauan yang beredar, disebutkan bahwa dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulut, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house.
Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Imbauan ini menyusul pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang masih cukup tinggi.
Apalagi oleh Kementerian Kesehatan, empat kabupaten dan kota di Sulut dinyatakan zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Itara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. (tim/sulutonline)
ODSK Imbau Tak Ada Open House di Perayaan Natal dan Tahun Baru, Jajaran Pemprov Jadi Teladan dan Pelopor
Telah dibaca: 438