Manado – Dua kepala sekolah (Kepsek) dan satu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMK Negeri 6 Manado akan segera dicopot dari jabatannnya karena melakukan kesalahan fatal.
“Melalui rapat dengan Asisten III Setdaprov Sulut dengan BKD Sulut. Perintah pak Gubernur Olly langsung ditindaklanjuti. semua kepsek-kepsek yang melakukan amoral (Pelecehan seksual), pelanggaran dan lain-lain. Sudah diberikan mandat oleh pak Gubernur Olly. Saya sudah menandatangani dan langsung diganti,” tegas orang nomor dua Sulut itu, kepada awak media, Rabu (27/7/2022) di kantor Gubernur Sulut.
Lanjutnya, pokoknya kepsek-kepsek yang viral di medsos dan melakukan kesalahan fatal langsung diganti dan sudah ditandatangan.
“Tidak ada argumen-argumen lagi. Sudah di BAP, dan sudah mengaku. Tidak menunggu lama, perintah pak Gubernur Olly dan sudah ditandatangani diganti,” tegas Steven Kandouw.
Sembari menyebutkan kepsek-kepsek yang melakukan kesalahan fatal tersebut akan diberhentikan dan penurunan pangkat serta proses hukum tetap berlanjut.(sulutonline)