Manado-Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Penelitian tentang Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) Unggulan UMKM Sulut Tahun 2021 secara virtual di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (27/4/2021).
Dalam sambutannya, Silangen menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut yang telah memprakarsai agenda strategis dan bernilai penting terhadap pengembanganKPJU Unggulan UMKM di daerah serta terhadap pembangunan ekonomi lokal ini.
“Pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, memang harus lebih difokuskan pada Komoditas atau Produk atau Jenis Usaha unggulan daerah yang prioritas, agar dapat dikembangkan dan dapat secara efektif mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berkesinambungan. Sebagaimana kita pahami, KPJU yang berupa barang dan jasa, sangat potensial untuk dijadikan unggulan daerah yang dapat dikembangkan,” kata Silangen.
Sebagai informasi, ada tahun 2016, BI telah melakukan penelitian terkait KPJU unggulan UMKM. Data menunjukkan bahwa terdapat 2.342 Jenis KPJU di seluruh Kabupaten/Kota di Sulu, dengan produk prioritas:
Pertanian/Perkebunan, yaitu: Kelapa, Padi, Cengkeh, Pala dan Jagung; Perikanan, yaitu: Cakalang, Nila, Tuna, Mas dan Tude; Industri Pengolahan, yaitu: Kopra, Perabot Rumah Tangga, Olahan Ikan, Industri Batu Bata dan Aneka Kue; Perdagangan, yaitu: Toko Bangunan, Toko Sembako, Toko Kelontong, Penjualan Getah Karet dan Penjualan Hasil Perikanan; Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, yaitu: Warung Campur, Warung Soto, Wisma, Hotel Melati dan Rumah Makan Sari Laut; Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, yaitu: Wisata Bahari, Wisata Alam, Wisata Kuliner, Pemandian dan Wisata Budaya.
Menurut Silangen, menyadari kegunaan dan urgensi dari penelitian KPJU, maka tentunya pelaksanaan penelitian tentang KPJU Unggulan UMKM Sulut 2021 harus didukung bersama, yang dapat kita awali dengan memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan ini.
“Seluruh Instansi Terkait baik di Lingkup Provinsi, Kota/Kabupaten, hingga Kecamatan harus menjadi mitra yang baik dalam berbagi informasi, harus menjadi narasumber ataupun responden penelitian yang baik, dan memberikan informasi dan data/dokumen yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan penelitian KPJU Unggulan UMKM Provinsi Sulut 2021,” terangnya.
Disamping itu, dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2014, Silangen mengajak semua pemangku kepentingan bersama-sama mengembangkan produk unggulan daerah, melalui pengaturan yang tepat dalam perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan.
“Mari kita jadikan produk unggulan daerah sebagai kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat, sebagai produk yang potensial, memiliki daya saing, daya jual, daya dorong dan mampu memasuki pasar global, yang muaranya dapat berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.
“Semoga penelitian ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat merekomendasikan apa yang akan kita laksanakan sebagai bentuk formulasi kebijakan ditingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mengembangkan produk-produk unggulan yang ada didaerah masing-masing,” tambahnya.
Lebih jauh, Silangen optimis Sulut dapat bangkit walaupun ditengah pandemi Covid 19 ini dengan memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang tidak lain untuk menambah penghasilan dan pendapatan bagi masyarakat yang ada didaerah.
“Tentu dengan memperhatikan perkembangan dan perilaku masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia sehingga apa yang diharapkan oleh kita semua ini mampu kita wujudnyatakan,” tutupnya.
Turut hadir dalam rakor ini Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat, para pejabat terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulut dan narasumber dari Berka SEMI Strategika. (tim/sulutonline)
Sekdaprov Silangen Beberkan Pentingnya Penelitian KPJU Unggulan UMKM Terhadap Pembangunan Ekonomi Lokal
Telah dibaca: 235