Sulutonline – Manado, Tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menyerahkan berkas perbaikan persyaratan administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Minggu (8/9/2024).
Penyerahan berkas dilakukan di Aula Kantor KPU Sulut dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Ketiga paslon yang menyerahkan berkas perbaikan adalah:
1. dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw, SE.Ak,ME.
2. Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH. MH.
3. Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw dan Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Sebelumnya, KPU Sulut menyatakan bahwa ketiga paslon tersebut belum memenuhi syarat administrasi dan harus melakukan perbaikan. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, menerima berkas perbaikan dari masing-masing tim paslon.
“Kami berharap dengan penyerahan berkas perbaikan ini, seluruh paslon sudah memenuhi syarat administrasi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Kenly Poluan.
KPU Sulut akan melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan yang telah diserahkan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, ketiga paslon tersebut akan resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.(Pr)