Manado-Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melakukan peninjauan dimulainya penerapan rekayasa pasar Pinsangkulan Karombasan Kecamatan Wanea. Selasa (26/5/2020).
Kesempatan tersebut, Walikota menegaskan agar operasional pasar Pinasungkulan diberlakukan protokol kesehatan ketat dan disiplin bagi penjual dan pembeli.
Bagi pedagang akan berjualan diberikan nomor urut, tanda pengenal pedagang dan sudah wajib di rapid test terlebih dahulu
Pendekatan inovatif ini supaya roda ekonomi tetap berputar, termasuk roda ekonomi di pasar-pasar tradisional, di Kota Manado di tengah Covid-19.
Inovasi tersebut disandingkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Walikota mengatakan, tetap dibukanya pasar tradisional untuk memastikan pasokan bahan makanan terjamin.
Dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan bahan pokok, dan barang penting bagi masyarakat, dengan harga stabil.
Kegiatan di pasar tradisional juga menjadi upaya untuk memastikan produksi bahan pangan dari petani dan peternak tetap terserap.
Kendati tetap membuka layanan, Walikota berpesan agar operasionalisasi tetap mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Lanjut Walikota, juga terus mendorong Dinas Perindag dan PD Pasar Manado untuk melakukan inovasi dalam operasional pasar rakyat di masa pandemi.
Inovasi itu misalnya, mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran atau menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar rakyat beberapa daerah di Indonesia.
Adapun langkah rekayasa pasar Pinasungkulan yang dimulai tadi pagi, yakni :
Penjual untuk sementara jualan dijalan, hanggar ditata ulang jarak para penjual, dilakukan penyemprotan disinfektan didalam hanggar, penjual dan pembeli bersama petugas pasar wajib tes suhu, badan dan pakai masker, penjual dan petugas pasar wajib rapid test, yang non reaktif akan diberikan tanda pengenal dan dijinkan berjualan dipasar, bagi yang reaktif wajib diisolasi di rumah singgah sampai selesai pemeriksaan SWAB.
” Makase dukungan pak Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoly S.l.K dan jajaran Polresta Manado dan semua rekan-rekan Forkopimda Manado. Mari rakyatku Manado torang disiplinkan diri untuk jalankan semua Protokol kesehatan, jaga jarak, pake masker, hindari jaga bakumpul, cucitangan dengan sabun, ssebagai kondisi normal yang baru untuk melawan Covid-19. Makase banyak semua, “Ucap Walikota kembali. (tim/sulutonline)