Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut: Tidak Semua Orang Yang Baru Tiba Berstatus ODP

Manado-Masyarakat jangan langsung mengeneralisir tentang status orang orang dari daerah terdampak sebagai Orang dalam Pengawasan (ODP). Tidak semua orang yang tiba di Manado asal wilayah terdampak, langsung dikategorikan sebagai ODP.

Demikian Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, menanggapi pertanyaan wartawan, saat press conference, di sekretariat Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, Kamis (26/03/2020) malam.

“Ada beberapa tahapan, baru kita dapat menetapkan orang yang berasal dari daerah terdapak sebagai orang dalam pengawasan.” ujar Dandel, yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Sulut.

Lanjut menurutnya, sebenarnya terkait pelaku perjalanan maupun status ODP, sudah tertuang dalam Perubahan ketiga Surat Edaran Gubernur Provinsi Utara.  Dasar penentuan pelaku perjalanan tersebut, terdapat dalam perubahan ketiga itu.

Dijelaskan, orang orang dari wilayah terdampak, masih dikategorikan sebagai pelaku perjalanan, yang setelah tiba di pintu pintu masuk kedatangan di Sulawesi Utara, langsung dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Apabila tidak ditemukan gejala-gejala seperti flu, batuk maupun suhu tubuh meningkat, disarankan untuk melakukan self monitoring secara mandiri, selama 14 hari. Sedangkan selama self monitoring terjadi gejala-gejala flu, batuk dan panas, wajib untuk melaporkan, dan dapat dikategorikan sebagai ODP.

Selama melakukan self monitoring dan tidak ada gejala-gejala seperti yang disebutkan tadi, maka orang tersebut, dikatakan sehat, dapat melanjutkan aktifitas seperti biasanya, dan tidak perlu dilakukan isolasi.

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang kembalinya karyawan ekspatriat dari cuti yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Minahasa Utara, Dandel menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan tetap sama. Masih dikategotikan sebagai pelaku perjalanan.

“Pihak Satgas Covid-19 Provinsi Sulut, bekerjasama dengan otoritas bandara Samratulangi, memonitor setiap kedatangan melalui jalur udara di bandara Samratulangi, termasuk dilakukan pemeriksaan awal. Hari ini saja, terdapat seribuan lebih penumpang yang tiba di Manado, menggunakan jasa angkutan udara,” ujar Dandel.

Dijelaskan, siapapun yang tiba di Manado dari daerah lain, akan terdata di Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya, nama nama yang baru tiba, akan dipisahkan sesuai alamat tempat tinggal atau tempat bekerja. Nama nama ini akan didistribusikan ke kabupaten kota, sesuai alamat yang mereka berikan. Pengawasan selanjutnya, berada di kabupaten kota.

Direktur PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), David Sompie, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya karyawan yang baru pulang cuti. Menurutnya, PT MSM dan PT TTN, melakukan penanganan terhadap karyawan yang baru kembali dari cuti, sesuai dengan protokol dan anjuran Pemerintah.

“Prosedur melakukan self monitoring, tetap diterapkan. Bahkan, yang baru masuk bekerja dari cuti dan berasal dari luar Manado, bukan hanya sekedar self monitoring, namun senantiasa mendapatkan pengawasan langsung dari dokter perusahaan yang standby 24 jam, dan Jam kerja mereka juga dipersingkat” ungkap Sompie.

Prosedur pengawasan terhadap karyawan yang baru kembali dari cuti, diperlakukan berbeda dengan karyawan lain, seperti harus tetap menggunakan master, physical distancing ketat, hingga belum diperbolehkan mengikuti rapat-rapat internal seperti biasanya, dengan karyawan lokal.

Pihaknya, urai Sompie lagi, akan senantiasa mengikuti setiap perkembangan dan perubahan aturan yang dikeluarkan pemerintah, sebagai pedoman dasar untuk menerapkan upaya upaya pencegahan dan penyebaran virus corona yang telah menjadi issu penting secara global ini.

“Sudah menjadi komitmen manajemen PT MSM dan PT TTN, akan terus bahu membahu secara bersama-sama dengan karyawan dan pemerintah pada semua tingkatan, agar wabah virus corona dapat dihentikan,”pungkasnya.(tim/sulutonline)

Telah dibaca: 239

Budi Rarumangkay

Berita sejenis