Pantau Situasi dan Kondisi Manado, Masih Banyak Belum Patuhi Protokol Kesehatan. Walikota GSVL : Mari Disiplin dan Bergotong Royong Lawan Covid-19


Manado-Selama masa pandemi Covid-19, Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, secara rutin turun langsung mengamati situasi dan kondisi kota Manado.

Hasilnya, Walikota Dua periode ini, melihat realita di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran serta imbauan protokol kesehatan terkait penanganan covid-19.

Hal ini nampak jelas, terlihat Masih ada yang tidak paham dan tidak mengikuti dengan baik sosialisasi penangan dan pencegahan Covid-19, tak sedikit pula yang bersikap apatis serta terkesan tegar tengkuk. Adapula yang berpemahaman sempit atau fanatik sempit, hanya melaksanakan himbauan pemimpin umat tetapi mengabaikan anjuran pemerintah yang dianggap bukan keharusan.

Lebih Parahnya lagi, ada oknum – oknum yang mencari panggung politik dimasa pandemi, baik bagi bagi sembako ataupun makanan takjil.

Ada juga yang melakukan aktifitas kerja namun tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak.

Melihat kondisi kota Manado saat ini, dan melihat ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,

Walikota mengajak partisipasi semua pihak, bersama mengkaji dan mempertimbangkan baik secara komprehensif.

“Apakah sudah saatnya Kota Manado mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan melakukan PSBB ?,” Tanya Walikota. Seraya mengajak Pemerintah dan Masyarakat patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan secara bersama bergotong-royong lawan covid-19 dan secepat berakhir di Manado sehingga kita sudah dapat beraktifitas dengan normal kembali.

Pelajari dengan baik setiap konsekuensi yang ada. Sesuai Permenkes no 9 tahun 2020, antara lain apabila Pemkot Manado mengajukan permohonan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) kepada Menteri Kesehatan RI, maka wajib menyampaikan informasi kesiapan daerah dalam beberapa aspek, diantaranya :

1. Aspek ketersediaan
kebutuhan hidup dasar
rakyat (Pangan dll).
2. Sarana dan prasarana
kesehatan
3. Anggaran dan
operasionalisasi jaring
pengaman sosial
4. Aspek Keamanan wilayah
5. Hak dan kewajiban
Pemkot dan rakyat. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 601

Budi Rarumangkay

Berita sejenis