Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Manado- Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya di Tutup Sementara Sampai 30 Juli2020

Manado-Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penycbaran Corona Vims Disease 2019 [COVID 19).

Serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapal 74.018 kasus terkonfirmasi positif COVID 19 dun 3.535 kasus meninggal di seluruh Indonesia [sumber website resmi
https://covid19.go.id/ update 11 Juli 2020).

Termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 963 (Sembilan ratus enam puluh tjga) kasus terkonflrmasi posiuf COVID 19 dengan 67 (enam puluh tujuh) kasus meninggal (sumber: website resmi https://covidl9.manadokota.go.id/ update 12 Juli 2020 pukul 00.37 wita), maka Pemerintah Kota manado akan mengambil langkah langkah sebagai berikut:

  1. Tempat Hiburan Malam, SPA. Pusat Olahraga (Fitness Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 30 Juli
    2020.
  2. Usaha Permainan Daring (Game Online), tempat bermain anak/keluarga (seperti Timezone, Amazone, Kndcity dan usaha sejenisnnya) agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 30 Juli 2020.
  3. Hotel, restoran, gedung/ruang serbaguna agar tidak menyelenggarakan acara acara seperti rapat, resepsi den kegiatan sejeninya yang bersifat mengumpulkan banyak orang sampai dengan tanggal 30 Juli 2020.

Untuk lengkapnya dapat membaca Surat Ederan Walikota dibawah ini. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 44

Budi Rarumangkay

Berita sejenis