AARS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado

Manado-Sore ini Kamis (19/8-2021) Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt. dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Zainal Abidin, pejabat eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Walikota memaparkan mekanisme tentang penyusunan dan pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya.

Walikota menyampaikan tentang asumsi-asumsi dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 – 6,2 %.

Hal lain diungkapkan Walikota tentang angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado.

Secara makro skema keuangan ikut disampaikan oleh Walilota mulai dari pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain -lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar 1,194 T. Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 120 M termasuk peminjaman 80 M untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado.

Dari pemaparan angka-angka ini Walikota mengatakan bahwa rancangan dan gambaran APBD tahun 2022 nantinya adalah Azas Berimbang..

Selesai pemaparan oleh Walikota, Ketua DPRD menyampaikan mekanisme pembahasan selanjutnya sehingga nantinya menjadi bahasan pada APBD tahun 2022.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 21

Budi Rarumangkay

Berita sejenis