Bappeda Sulut Gelar Rakorev Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan


Manado-Berdasarkan perkembangan tingkat kemiskinan tahun 2014-2021, secara umum angka kemiskinan Sulut cenderung fluktuatif dengan tren yang menurun sejak tahun 2016.

Dikatakan Asisten Administrasi Umum, Asiano Gammy Kawatu, meski menghadapi pandemi Covid-19, tetapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, mampu menurunkan angka kemiskinan.

Dijelaskan Kawatu juga, capaian persentase penduduk miskin, sehingga paling rendah secara nasional, lebih didorong oleh semangat dan kerja keras serta sinergitas.

“Program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan-red) harus kita jalankan,” ungkap Kawatu, saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Sulut, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Senin (04/10/2021).

Demikian juga dengan penguatan program dan sinkronisasi sinergitas dengan dunia usaha, lembaga dan masyarakat harus bersatu,” kata Kawatu sembari menambahkan Pemprov Sulut akan berupaya mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah.
Kawatu juga mengingatkan kabupaten/kota agar pada triwulan IV serapan anggaran dapat mencapai 90 persen.

Sebelumnya, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut, Jeany Karouw menyampaikan penanggulangan kemiskinan erat dengan realisasi penyerapan anggaran. Di mana terdapat lima daerah yang capaiannya masih 30 persen.

“Untuk evaluasi pelaksanaan program penaggulangan kemiskinan, ikut ditentukan oleh realisasi penyerapan anggaran. Tercatat untuk alokasi fisik rata rata penyerapannya baru 30 persen. Ada lima daerah, yakni Tomohon, Manado, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Minahasa,” urai Karouw.

“Selanjutnya, untuk realisasi anggaran dari Dana Desa sudah mencapai 67 persen dan APBN 59 persen,” tambahnya.

Persentase angka kemiskinan di Sulut yang cenderung menurun, sebut Karouw juga dipengaruhi oleh lapangan kerja terbuka, komunikasi, jasa, kesehatan dan sosial.

“Adanya kebijakan work from home dan pembelajaran daring dan luring, sektor kesehatan dan pemberian jaring pengaman sosial turut membantu kelangsungan di tengah masyarakat, sehingga gab semakin sempit sesuai gini ratio,” tukasnya.

Gini ratio, sambungnya, merupakan pengukur ketimpangan pengeluaran penduduk menggunakan indikator gini ratio dan distribusi pengeluaran menurut World Bank.

“Berdasarkan angka gini ratio, tingkat ketimpangan Sulut, baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah perdesaan termasuk dalam kategori ketimpangan sedang di poin, 0,01,” imbuhnya.

Diketahui, penanggulangan kemiskinan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulut nomor 143 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Provinsi Sulut tahun 2021. Turut hadir, para pejabat eselon II Pemprov Sulut. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 42

Budi Rarumangkay

Berita sejenis