Manado – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, pada Jumat (30/8/2024). Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, para Bapaslon terlebih dahulu mengikuti Sosialisasi Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani. Kandouw menyampaikan kepada media bahwa dirinya dan Tuejeh telah melewati sebagian dari rangkaian tes kesehatan.
“Puji Tuhan, semuanya berjalan lancar,” ujar Kandouw. Namun, ia juga mengakui bahwa pemeriksaan belum selesai sepenuhnya. “Besok dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium,” tambahnya.
Tuejeh menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang mereka jalani berlangsung selama hampir 10 jam. “Mulai dari pukul 07.30 pagi, dan baru selesai sekitar pukul 5 sore,” ungkapnya. Meskipun prosesnya memakan waktu lama, ia menegaskan bahwa masih ada lanjutan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes darah dan jantung yang dijadwalkan untuk esok hari. “Prosesnya panjang, tetapi tidak masalah,” tegas Tuejeh, sembari memuji pelayanan yang diberikan oleh RSUP Prof. Kandou.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Keputusan ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan fisik atau mental yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Selain penilaian kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan juga mencakup tes penyalahgunaan narkotika. Seluruh proses penilaian ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip objektivitas dan berbasis pada ilmu kedokteran yang didukung oleh bukti ilmiah.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi anamnesis, analisis riwayat kesehatan, evaluasi kesehatan mental dan fisik, serta berbagai pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan medis yang ditentukan oleh tim dokter.(Sulutonline)