KPU Manado Tepis Isu Hoax Kerusakan Kotak Suara Kecamatan Wenang

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado memberikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial tentang kotak suara di Kecamatan Wenang rusak.

Ketua KPU Manado Ferley Kaparang dengan tegas mengatakan bahwa video yang beredar dengan narasi kotak suara rusak adalah tidak benar.

“Tidak ada segel yang rusak. Sebab ada double segel,” tegas Kaparang, Jumat (16/2) di Kantor KPU Sulut.

Menurutnya, yang dilihat rusak yakni terkait dengan stiker. Sebab kertasnya tipis dan rentan sobek.

“Tapi inti dari segel itu adalah kabel tis. Nah, itu terbatas. Kalau pun ada berlebihan, tentunya akan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan hal yang sebenarnya tak ada persoalan namun diviralkan. “Jadi tak ada kerusakan. Kami tak tahu video yang beredar itu darimana,” tandasnya.

Ditambahkannya, semua kotak suara Kecamatan Wenang yang dipindahkan dari Graha Gubernur itu ke Kantor KPU Sulut tersegel dengan baik dan disaksikan masyarakat luas.

Dirinya juga memetakan narasi berkembang di medsos yang mengatakan surat suara berjumlah 500 di Graha Gubernur itu adalah dari beberapa daerah di Kota Manado.

“Itu juga tidak benar. Yang benar adalah hanya 1 kecamatan yakni Wenang. Bukan seluruh atau beberapa daerah di Kota Manado,” tegasnya.

Namun demikian, terkait dengan informasi hoax yang disebarkan dan berdampak negatif pada masyarakat, akan dikoordinasikan soal langkah kedepan yang akan diambil.

“Akan koordinasikan dulu terkait upaya hukum atau lainnya. Karena kita lembaga hirarki, tentu harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulut,” tutupnya.

Kemungkinan adanya langkah tegas akan diambil terkati penyebaran informasi hoax juga tak ditampik Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi.

“Akan kita bahas,” singkatnya.

(*SulutOnline )

Telah dibaca: 240

Sulut Online

Berita sejenis