Manado- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dengan tegas membantah mengeluarkan surat terkait dengan menugaskan anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan untuk ikut Line Dance Massal di Pohon Kasih Kawasan Megamas Kota Manado, Rabu (17/1/2024).
Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Kristian Pongdatu dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/1/2024) mengatakan surat resmi dari Pemprov Sulut memiliki QR Code.
“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca,” katanya.
Ia pun langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).
“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini statusnya belum ditandatangani,” tuturnya.(*SulutOnline )