LSM Pilar Bangsa Sulut Minta APH Dalami Dugaan Kasus Tunjangan Guru di Talaud Rp3 M

Manado – Belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Terbaru, Ketua LSM Pilar Bangsa Sulut Robby Wangko angkat bicara. Menurutnya, ini sangat mengguncang masyarakat Sulut karena ini sudah viral, pihaknya pun sangat prihatin atas kejadian di Talaud terhadap dana kurang lebih 3 M yang belum tersalur kepada guru – guru.

“Kalau di dalam kasus korupsi, ini namanya KLB atau Kejadian Luar Biasa. Karena kalau guru – guru nanti mogok mendidik maka akan terkebelakang masyarakat Talaud, akibatnya pendidikan di Talaud itu tidak akan maju.

Makanya, saya katakan ini kejadian luar biasa,” tuturnya, kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Kejati Sulut, Rabu (31/1/2024).

Untuk itu, Wangko pun meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini.

“Karena ini uang negara yang sudah disalurkan oleh negara diperuntukan untuk guru – guru, lalu tidak bisa disalurkan, ini akan berbahaya terhadap mereka (Guru, red). Sebab ekonomi sekarang lagi guncang atau tidak sehat, apalagi menghadapi tahun politik ini.

Kasihan, kami sangat prihatin apalagi di daerah perbatasan. Nanti terjadi satu fenomena kehidupan mereka, siapa yang bertanggung-jawab,” tegasnya.

Maka dari itu, dia kembali meminta kepada Polda dan Kejati Sulut untuk dapat mengusut tuntas persoalan ini. Agar, euforia terhadap masyarakat ini jangan sampai tertunda – tunda atau terjadi hal yang tak diinginkan.

“Karena itu hak mereka (Guru, red) yang sudah diberikan oleh negara. Jadi, sekali lagi saya minta kepada Kapolda maupun Kajati agar dapat melihat persoalan ini sehingga bisa jernih dan jelas,” pungkas Wangko.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh, dari total anggaran 31 Miliar sekian untuk 4 triwulan, masih 3 Miliaran yang tidak terbelanjakan hingga tahun 2023 berakhir. Pada tahun 2023, Dinas Dikpora Talaud hanya menganggarkan 28 Miliar sekian dalam APBD induk dan sisanya nanti ditambahkan pada APBD perubahan.

Namun, sisa anggaran tersebut tidak bisa lagi teranggarkan karena sistem sudah dikunci oleh pihak keuangan dalam hal ini bidang anggaran.(*SulutOnline )

Telah dibaca: 13

Sulut Online

Berita sejenis