MOR-HJP Patuhi Aturan PKPU untuk Tidak ada Arak-Arakan Saat Pencabutan Nomor Urut ke KPU

Manado-Salam sejahteran, Assalamualaikum Warahmatullahi Warakatuh, Om Santi Santi Om, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Sehubungan dengan pencabutan nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Manado pada hari Kamis (24/09/2020), dan sesuai dengan peraturan PKPU tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Maka dengan ini kami, calon Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan dan calon Wakil Walikota Manado Hanny Jost Pajouw memberitahukan kepada partai-partai pengusung (Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa), tim kampanye relawan, dan seluruh simpatisan untuk tidak ada pengerahan massa, baik itu arak-arakan maupun tumpukan massa di satu wilayah terutama di area sekitar kantor KPU Manado.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian kami sampaikan terima kasih, tertanda Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Jost Pajouw, tertanggal 22 September 2020.

Tembusan KPU Kota Manado dan Banwaslu Kota Manado. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 55

Budi Rarumangkay

Berita sejenis