Optimalkan Dana BOS, Wagub Kandouw Konsultasikan ke Pusat Agar Murid Dapat Fasilitas Gadget


Manado-Wakil Gubernur Steven Kandouw menyebutkan soal Proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid19 saat ini di Sulawesi Utara akan lebih dioptimalkan melalui instansi terkait Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, untuk solusi dalam kegiatan belajar mengajar agar lebih efektif guna mencegah hilangnya generasi Sulut hanya dikarenakan Covid19.

Selain memaksimalkan lewat instansi Dikda, Kandouw juga berharap bagi para guru untuk ‘menjemput bola’ dengan datang ke rumah siswa dan memberikan materi pelajaran. Harus memiliki ‘sense of belonging and sense of responsibility’, sehingga proses PJJ dapat dilakukan secara maksimal dan efektif.

Dimana menurutnya melalui Gubernur Olly Dondokambey pun segera melakukan koordinasi bersama Kemenkominfo agar daerah di Provinsi Sulut tidak ada lagi kendala dengan akses jaringan internet. Karena dengan penilaian yang ada dalam proses PJJ masih terkendala sarana dan prasarana komunikasi.

Tak hanya sampai disitu saja, Kandouw pun mengungkapkan dari segi keterbatasan ekonomi para siswa, masih banyak siswa yang tidak memiliki sarana komunikasi berupa Hp atau Gadget sehingga, hal itu juga menurutnya harus dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan, agar para siswa yang kurang mampu, diupayakan bisa mendapatkan fasilitas gadget yang dioptimalkan dari dana BOS (Bantuan Operasional Siswa).

“Kendala lainnya berupa ketidakmampuan SDM para guru terhadap proses PJJ. Masih saja ditemukan, ada guru yang memiliki pola pikir yang gampangan dalam artian hanya memberikan tugas belajar kepada para siswa begitu saja. Yang semestinya itu dibarengi dengan tatap muka langsung,” ujarnya yang berharap para guru harus mempunyai rasa memiliki dan rasa bertanggungjawab kepada siswa.

“Saya optimis, kalau dua hal ini dimiliki para guru, pasti proses kegiatan belajar akan efektif selama masa pandemi Covid19,” pungkas Wagub Kandouw. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 51

Budi Rarumangkay

Berita sejenis