Pemprov – BPK RI Gelar Kegiatan Pemutakhiran Database Tanah, Gedung, Bangunan serta Jalan Irigasi

Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan PEMUTAKHIRAN DATABASE TANAH, GEDUNG DAN BANGUNAN SERTA JALAN IRIGASI Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 8 Feburari 2022 bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Bapak Dono Junimawanto dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Dr. Femmy J. Suluh, M.Si .

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala BKAD Sulut itu mengatakan untuk tercapainya penyusunan laporan barang milik daerah Pemeritah Provinsi Sulawesi Utara yang berkualitas dan akuntabel.

“Maka sesuai arahan tim Pemeriksa BPK RI, Pengguna dan Kuasa Pengguna Barang harus melakukan koreksi atas beberapa kekurangan yang terdapat dalam SIMDA BMD khususnya KIB A (Tanah), KIB C (Gedung dan bangunan) dan KIB D (jalan, irigasi dan jaringan),” tuturnya.

Lanjutnya pula poin penting agar kekurangan tersebut dapat dilengkapi dibutuhkan dokumen pendukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan itu Ketua Tim Pemeriksa BPK RI mendorong Pengguna/Kuasa Pengguna Barang dan Pengurus Barang agar memiliki efford yang lebih untuk maksimalnya perbaikan atas pencatatan BMD ini.

Dalam kegiatan itu Kepala Bidang Aset Melky W. Matindas berkesempatan menyampaikan teknis terkait tatacara penginputan kertas kerja Kapitalisasi dan Penyusutan.

“Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan melibatkan peserta seluruh Pengguna/Kuasa Pengguna Barang dan Pengurus pada Perangkat Daerah serta Kepala Sekolah/Operator SMAN/SMKN/SLBN,” tandas Mantindas. (tim/ sulutonline)

Telah dibaca: 45

Budi Rarumangkay

Berita sejenis