Penutupan Tempat Hiburan Malam di Manado, Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Manado-Pemerintah Kota Manado kembali memperpanjang waktu penutupan tempat hiburan malam. Masa perpanjangan ini ditambah 26 hari, yakni mulai 4 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah COVID-19. Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan dan kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan tempat hiburan malam dan sejenisnya, termasuk himbauan bagi pemuka agama dan jemaatnya agar beribadah minggu/kolom atau bersembayang dan/atau sholat/jumatan/tarawe agar dilaksanakan dirumah masing-masing.

Tertuang dalam Surat Edaran Walikota Manado No : 044/D. 21/PEMDAL-PTSP/283/2020 Tanggal 4 Mei 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado.
Dan ditandatangani oleh Walikota, DR. Ir.GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, pada 04 Mei 2020. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 60

Budi Rarumangkay

Berita sejenis