Tegas! Pemprov Sulut Tindak ASN Viral dan Tidak Beretika, Oknum Harus Minta Maaf!

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tak sedikit pun memberi ruang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulut yang berlaku tak beretika terlebih kepada masyarakat.

Buktinya, melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut langsung mengambil sikap tegas memeriksa terhadap para oknum ASN Pemprov Sulut yang viral dan tidak beretika pasca kejadian kemarin, Kamis (15/12/2022) wilayah Ratahan di Kabupaten Minahasa Tenggara, tepatnya di area jalan raya gunung potong.

Menurut Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey, hasil pemeriksaan Inspektorat, Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK), segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.

Lanjut Kaban Clay, pemeriksaan berlangsung Jumat (16/12/ 2022), oleh inspektorat dan BKD, segera menindaklanjuti arahan ODSK untuk diberikan sanksi tegas kepada sejumlah oknum ASN viral dan tidak beretika dimaksud.

“Ini jadi bukti, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) sangat tegas jika ada oknum ASN Pemprov Sulut melakukan hal-hal dianggap melanggar aturan dan disiplin ASN,” tegas Kaban Clay.

Langka tegas diambil pemerintah ODSK terkait oknum ASN viral di Medsos dan tidak beretika itu :

1. Semua yang ada dalam video viral di panggil atas arahan pimpinan untuk di bina.

2. Pembinaan oleh Inspektur, BKD di Kantor Inspektorat.

3. Setelah di bina Disiplin dan Etika, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan, yang isinya :

– Mengakui kesalahan

– Tidak akan mengulangi kesalahan

– Akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.

4. Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS.

Telah dibaca: 36

Budi Rarumangkay

Berita sejenis